DKISP BANGGAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (28/4/2023), di Gedung DPRD Banggai.

Meski secara bulat menyetujui, panitia khusus (pansus) DPRD yang membahas LKPJ memberikan sejumlah catatan yang tertuang dalam rekomendasi pansus.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Banggai memerintahkan kepala-kepala OPD terkait segera menindaklanjutinya.

“Segala masukan dan saran yang sifatnya konstruktif yang dituangkan dalam rekomendasi DPRD akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi optimalisasi kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai ke depan,” ujar Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, membacakan tanggapan tertulis Bupati Banggai.

Adapun sejumlah catatan yang dibacakan oleh Juru Bicara Pansus LKPJ Hasman Balubi, di antaranya terkait optimalisasi target pendapatan asli daerah (PAD). Pansus meminta OPD pengelola PAD lebih maksimal menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah.

Berikutnya, perbaikan maupun pembangunan gedung sekolah agarĀ  dilakukan lebih merata.

Pansus juga meminta OPD pelaksana program Satu Juta Satu Pekarangan lebih masif menyebarluaskan informasi (ekspos) terkait capaian program tersebut.

Selain itu, pemerataan penyaluran bantuan sosial dengan perbaikan inventarisasi data penerima manfaat juga jadi catatan pansus.

Untuk program tahun 2023, pansus meminta pemda mempercepat pelaksanaannya, khususnya pembangungan infrastrukstur fisik dengan memprioritaskan wilayah “kepala burung”.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Abdullah Ali, Wakil Ketua 1 DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar, sejumlah anggota DPRD dan pimpinan perangkat daerah.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai