BanggaiKab.go.id, Luwuk- Sebanyak 65 kepala desa (kades) terpilih yang dilantik oleh Bupati Banggai pada Desember 2021 mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Hotel Santika, Selasa (8/3/2022).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman tentang peran kades dalam menjalankan pemerintahan di desa, menyusun program kerja, membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat desa, pemberdayaan potensi desa, hingga hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Saat membuka kegiatan, Bupati Banggai Amirudin mengingatkan para kades agar memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, untuk memberdayakan potensi di desa, Bupati Amirudin mengharapkan kepala desa lebih terbuka pada investasi.
“Sepanjang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, silakan masuk. Kita membuka pintu selebar-lebarnya,” ujar bupati.
Bupati Banggai juga menegaskan berbagai problem yang semestinya bisa diselesaikan di tataran desa agar dapat segera diselesaikan. Banyaknya aduan yang masuk di kantor bupati, menurutnya semestinya cukup diselesaikan oleh kades. Olehnya itu, bupati berencana untuk lebih memperluas cakupan kewenangan kepala desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail mengingatkan pemerintah desa agar dalam penyusunan rencana pembangunan desa harus menyesuaikan dengan RPJMD kabupaten. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Kepala Dinas PMD, pemerintah desa harus bersinergi dengan BPD serta lembaga-lembaga masyarakat yang ada di desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dilaksanakan selama dua hari. Sejumlah materi yang diberikan di antaranya tentang peran kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, peran BPD, BUMDes, Lembaga Kemasyarakatan Desa, data profil desa sebagai sistem informasi perencanaan dan pembangunan desa, serta pengawasan pengelolaan keuangan desa.