DKISP BANGGAI – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili membuka secara resmi Sidang Sinode Khusus Revisi Tata Gereja GKLB Tahun 2022, pada Rabu (27/7/2022), bertempat di Gereja Bukit Zaitun, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan, Wabup mengingatkan agar segala dinamika proses yang berlangsung selama forum persidangan, semata-semata untuk mengakomodir aspirasi dan mengayomi kepentingan Umat Kristiani Kabupaten Banggai di bawah naungan Gereja Kristen di Luwuk Banggai (GKLB).

“Lewat kesempatan ini saya berharap segala dinamika dalam sidang akan mampu mengakomodir dan mensinergikan aspirasi yang pada gilirannya membuat umat kristiani merasa terayomi,” jelas Drs. H. Furqanudin Masulili.

Ia juga mengingatkan pula agar sidang tersebut haruslah mengupayakan situasi yang kondusif dan mengakomodir usaha untuk mensejahterakan umat dengan cara-cara yang dirahmati Tuhan.

“Saya memandang bahwa kegiatan ini, dapat menunjang kebutuhan pelayanan agar lebih disesuaikan dengan perkembangan zaman, yang tentu selaras dengan tujuan meningkatkan persatuan, baik sesama Umat Kristiani maupun antar umat beragama,” sambungnya.

Menjelaskan secara lebih rinci terkait Sidang yang dimulai hari ini hingga tanggal 29 itu, Ketua Sinode, Pendeta Moses Hatta, M.Teo., M.Pd menuturkan, 300 peserta akan terlibat dalam membahas revisi terkait tata gereja yang sebelumnya disusun pada tahun 2013.

Hal itu lantas dilakukan, lanjut beliau, karena menyangkut eksistensi warga gereja sebagai warga masyarakat, juga warga bangsa dan negara, serta menyelaraskan gereja dengan tantangan kehidupan, seperti kemajuan teknologi dan pandemi Covid-19.

“Semuanya guna mencapai mimpi GKLB, yaitu kemandirian teologi, daya dan dana” imbuhnya.

Ia kemudian memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai yang telah membantu, baik materil maupun moril atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

GKLB sendiri, Pendeta Moses kembali menuturkan, atas doa dan dukungan Umat Kristiani dan Pemerintah Kabupaten Banggai, secara mandiri telah terdaftar pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 304 Tahun 2022.

Turut hadir bersama-sama dengan jemaat Gereja Bukit Zaitun dan para pengurus Sinode GKLB, perwakilan Kantor Kementerian Agama RI Sulawesi Tengah, serta beberapa Anggota DPRD Kabupaten dan Provinsi.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai