BanggaiKab.go.id, Luwuk- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka memberikan honorarium kepada para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita yang berjumlah 128 orang, Senin (18/10). Pemberian tersebut dilakukan langsung di Ruang Rarapat Umum, Kantor Bupati Banggai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Banggai berpesan, meski rumah-rumah ibadah telah dibuka saat ini, namun masyarakat tidak terlena, karena Virus Covid 19 masih mengintai. “Jadi tetap pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,” tuturnya.

Menurut Bupati, Honorarium yang dibayarkan saat ini bisa dikatakan kecil, sehingganya kedepan akan diupayakan naik.”Pemberkan insentif honor yang diberikan tiga bulan ini, saya liat honornya kecil, semoga kedepan akan d naikkan,” ungkapnya.

Adapun alasan menaikan honor para para Imam, Pendeta, Pemangku dan Pandita, dikarenakan tugas mereka tidaklah ringan. Seperti contoh para Imam yang harus datang tepat waktu membunyikan masjid dan juga melaksanakan azan, belum lagi ketika mengurus jenazah.

“Begitu juga dengan tugas dari pendeta dan lainnya, karena yang mereka laksanakan itu penuh dengan godaan setan,” pungkas Bupati.

TIM LIPUTAN MEDIA KOMINFO BANGGAI