DKISP BANGGAI – Setelah memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan ke-77 di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk, Rabu (17/8/2022) pagi, Bupati Banggai Amirudin mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Luwuk dalam agenda pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak.

Didampingi Ketua TP-PKK Banggai Syamsuarni Amirudin, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, pejabat Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai, Bupati Amirudin disambut oleh Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk Yugo Indra Wicaksi.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai memaknai hari kemerdekaan sebagai rahmat dan hidayah dari Tuhan Yang Maha Esa setelah terbebas dari penindasan dan cengkeraman kolonialisme. “Sebuah jalan Panjang yang harus ditempuh untuk menghirup segarnya udara kebebasan dari cengkeraman penjajah. Namun, kita masih merasakan berbagai permasalahan yang sering terjadi dan cukup memprihatinkan,” ujar Bupati Amirudin.

Bupati mengatakan, kemerdekaan yang sesungguhnya baru bisa dirasakan tatkala telah terbebas dari penindasan, ancaman, dan intimidasi dari pihak lain. Kemerdekaan yang telah diraih diharapkan dapat menciptakan tatanan masyarakat yang sederajat, memuliakan satu sama lain, memiliki hak yang sama, tanpa membedakan kultur dan kelas sosial.

Peringatan Hari Kemerdekaan RI tentu saja menjadi berkah bagi narapidana yang mendapatkan remisi. Pemberian remisi merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi narapidana yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Pada hari yang bersejarah ini, pemerintah memberikan remisi bagi narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat substantif dan administrasi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Amirudin.

Untuk itu, Bupati berharap para narapidana dapat memaknai pemberian remisi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri, sekaligus memotivasi diri menjadi warga negara yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Yugo Indra menyampaikan ucapan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi. “Manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh,” ujar Yugo Indra.

Dalam kesempatan itu, Bupati Amirudin bersama Kepala Lapas Kelas IIB Luwuk mengukuhkan Satgas Anti-Narkoba yang beranggotakan para narapidana yang tersangkut kasus narkoba. Satgas ini diharapkan dapat menjalankan program pencegahan penyalahgunaan narkoba, terutama memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan lapas.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai