BanggaiKab.go.id, Luwuk- Agenda Bupati Banggai yang diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Alfian Djibran, M.Si menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Penandatanganan MOU Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

Fasilitasi Narahubung Kecamatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dilaksanakan di Hotel Estrella Luwuk, ruang Maleo 2, Bukit Halimun. Senin (22/11/21) pagi.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Turut hadir Ketua KPU Kab. Banggai (Zaidun Bahri Mokoagow), Ketua Bawaslu Kab. Banggai, Perwakilan Kadis Capil, seluruh Camat se-Kab. Banggai, rekan-rekan komisioner KPU kab. Banggai, bersama jajaran, dan tamu undangan lainnya.

Drs. Alfian Djibran saat membacakan sambutan Bupati Banggai mengatakan, pentingnya pemutakhiran data ini, karena data pemilih berkelanjutan dan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih, ucapnya.

Lanjutnya, saat ini Pemerintah Daerah telah memfasilitasi pembentukan narahubung disetiap Kecamatan di Kabupaten.
” Kami sebagai Pemerintah mendukung Suksesnya dan terselenggaranya kegiatan ini, dan hari ini kita akan melaksanakan penandatanganan MoU antara Pemda Banggai dan KPU Banggai, terkait fasilitasi pembentukan narahubung pemutakhiran data pemilih, ini juga merupakan langkah awal dalam membuat kontrak kerja sama perjanjian”tuturnya.

Harapan kami kata Asssiten II, koordinasi Pemerintah Kabupaten Banggai dan KPU bisa mengoptimalkan langkah konsolidasi agar dapat membuat perencanaan, selain itu juga segera ditindak lanjuti agar bisa terwujud sesuai dengan harapan, tutupnya. (by)
Tim Liputan Media kominfo Banggai