BanggaiKab.go.id, Luwuk-Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili dalam agendanya, mewakili Bupati Banggai untuk menghadiri pertemuan sosialisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) indikasi geografis batik dan tenun nambo, pertemuan yang diselenggarakan oleh Dinas Perdagangan itu berlangsung di Maleo Convention Center Hotel Estrela Luwuk, Rabu (17/11/21) pagi.

Kegiatan sosialisasi bertemakan ; Dengan Kekayaan Intelektual Menghasilkan Sumber Daya Manusia Yang Kreatif Dan Innovatif Bagi Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah di Kabupaten Banggai.

Hadir bersama Tim Kemenkumham RI, Tim Kemenkumham Provinsi Sulteng. Camat Nambo, Kadis Pariwisata, Kadis Perdagangan bersama jajarannya, Narasumber dan sejumlah pelaku usaha UMKM tenun nambo.

Wakil Bupati Banggai saat membacakan sambutannya, seperti kita ketahui bersama bahwa, kekayaan intelektual adalah kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia.
“Hak kekayaan intelektual dapat berupa karya di bidang tekhnologi, ilmu pengetahuan, dan seni karya melalui pemikiran, daya cipta dan ras, “ucapnya.

Wabup menambahkan, Tenun nambo sebagai karya tradisional leluhur anak negeri terkenal dengan berbagai motif yaitu burung maleo, cardinal fish dan motif khas mosa’angu.
” Tenun nambo yang dibuat dengan ciri khas produk dan kualitasnya serta diproduksi di kawasan tertentu di wilayah geografisnya, kalau kita perhatikan Haki merupakan cara untuk melindungi hak kekayaan intelektual,”ungkapnya

Setelah sambutan dari Wakil Bupati dilanjutkan dengan penyematan peserta dan pemberian pedoman branding indikasi geografis indonesia.

Saat sosialisasi berlangsung Bupati Banggai menyempatkan untuk berdiskusi dan foto bersama tim Kemenkumham. (by)

Tim Liputan Media Kominfo Banggai