BanggaiKab.go.id, Luwuk- Pemerintah Kabupaten Banggai lakukan Langkah pro aktif dalam pengendalian covid 19 dengan menggelar vaksinasi massal untuk masyarakat dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kabupaten Banggai, Rabu (01/12).

Vakninasi secara langsung digelar di Halaman Kantor Bupati Banggai, Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Sesuai dengan instruksi  Bupati Banggai dalam surat edaran nomor:440/2158/satgas covid 19 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk penanganan dan pengendalian covid 19 di Kabupaten Banggai Provinsi Sulteng.

Instruksi Bupati Amirudin dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan kriteria level 3 (tiga), level 2 (dua) dan level 1 (satu), Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, serta Surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 440/618/ Dinkes tanggal 26 Juli 2021 perihal percepatan penanganan Covid-19.

Bupati Banggai juga meminta kepada masyarakat dan sejumlah Aparatur Sipil Negara agar segera lakukan vaksinasi tahap 1 atau tahap kedua, ini merupakan upaya kita sebagai Pemerintah Kabupaten Banggai, walaupun kita sudah masuk zona hijau tapi masih di level 3, target vaksin yang belum mencapai 50 %, dan untuk mencapai penurunan dari level 3 ke level 2, kita harus mengejar target vaksinasi mencapai 50%, untuk itu saat ini, olehnya untuk menurunkan level tersebut kita harus sama-sama mendorong dan mendukung dengan mensosialisasikan pemberian vaksin kepada masyarakat Kabupaten Banggai, ini juga memudahkan kita masyarakat dalam pengurusan di Daerah, Kata Bupati Banggai.

 

Pelaksana Vaksinator sebanyak 17 orang dari BRSUD Luwuk di bawah Komando Direktur RSUD Luwuk (Dr. Yusran Kasim) bersama Dr. Vanells, dan Dr. Lusi