DKISP BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai (Pemkab) menggelar acara Penganugerahan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2022, bertempat di Estrella Hotel and Conference, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Selasa (19/12/22).
Dengan nilai 80,09 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai merupakan salah satu dari 23 organisasi perangkat daerah (OPD) yang memperoleh hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan predikat “A” atau “Memuaskan”.
Adapun nama-nama instansi lain yang berada pada posisi tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 700/2072/SETDAKAB, adalah Inspektorat Daerah, Bappeda Litbang, Dinas Perikanan, Dinas P2KBP3A, Dinas Kesehatan, BKPSDM, Dinas PKH, Dispora, BPKAD, Badan RSUD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretariat Daerah, BPBD, Disperkimtan, Dinas PMD, Disperindag, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Bappeda dan Dinas Ketapang.
Penghargaaan dalam bentuk sertifikat yang kokoh dalam bingkai tersebut diserahkan oleh Ir.H. Amirudin, MM didampingi Wakil Bupati, Drs. Furqanudin Masulili, MM kepada pimpinan maupun perwakilan OPD yang meraih predikat “A”. Untuk DKISP sendiri, penghanghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas, Lesmana P. Kulab, S.KOM.
Bupati Banggai di sela-sela sambutannya mengungkapkan bahwa AKIP merupakan bagian dari performance-based budgeting, dimana seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.
“Artinya setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan, jadi tidak boleh ada satu sen pun uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan!” tegas dia.
Selain badan dan dinas, pemerintah kecamatan juga menerima penilaian evaluasi AKIP, dimana dari 23 kecamatan yang ada, hanya 7 kecamatan yang memperoleh predikat “BB”, sisa 15 kecamatan berada pada peringkat “B”, dan satu kecamatan dengan predikat “C”.
Kecamatan-Kecamatan yang memperoleh nilai AKIP “BB” tersebut adalah, Batui Selatan, Bualemo, Kintom, Moilong, Luwuk Selatan, Lobu dan Masama. Sedangkan satu-satunya kecamatan yang nilai AKIP-nya “C” adalah Balantak Utara.
“Seluruh OPD dan kecamatan harus memperoleh predikat ” A ” di Tahun 2023, terutama perangkat daerah dan kecamatan yang masih bernilai “BB” dan “CC”, agar segera mengejar ketertinggalan,” tegas Ir. H. Amirudin, MM di akhir sambutannya.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai