DKISP BANGGAI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, melalui Panitia Hari Besar Islam (PHBI) menggelar peringatan Isra Mi’raj 1444 Hijriah tingkat kabupaten, di Masjid Agung An-Nur, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Minggu (26/2/23).
Dalam pelaksanaannya, Pemkab dan PHBI Banggai didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI) serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai.
Acara dimulai dengan pembacaan Kalam Ilahi, kemudian dilanjutkan dengan doa pembuka, laporan kegiatan oleh Ketua PHBI Banggai, Drs. H. Alfian Djibran, MM, MH, arahan perwakilan Kantor Kemenag, sambutan Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin, MM serta ditutup dengan Hikmah Isra Mi’raj oleh Ketua MUI Banggai, Ustadz Zainal Abidin Alihamu.
Wabup atas nama Pemkab Banggai, mengingatkan kepada seluruh jamaah yang hadir agar patuh dan mentaati perintah sholat 5 waktu yang diterima Nabi Muhammad SAW dari Allah SWT pada momen Isra Miraj.
“Cara memperingati Isra Mi’raj yang paling baik adalah dengan menjalankan perintah Allah SWT yang diberikan pada momentum tersebut, yaitu Sholat 5 Waktu,” jelas dia.
Sebagai Umat Islam yang bertaqwa, kata Wabup, kita harus mengimani bahwa peristiwa yang luar biasa itu pernah terjadi pada diri Rasulullah SAW dan hasil dari perjalanan yang dialami beliau adalah perintah sholat yang tidak bisa ditinggalkan umat.
“Isra Mi’raj adalah momentum luar biasa yang dialami nabi untuk menerima perintah sholat , jadi sebagai pengikut nabi, jangan pernah meninggal rukun iman tersebut!” tegas beliau.
Lebih lanjut Drs. H. Furqanudin Masulili, MM menjelaskan, momentum Israj Mi’raj haruslah digunakan untuk menjaga silaturahmi dan menjaga Ukhuwah Islamiah.
“Sebagai sesama Umat Islam, kita harus saling bahu, tetap solid dalam membangun daerah tempat kita tinggal ini (red: Banggai),” pinta Wabup.
Tidak lupa ia menyampaikan salam hangat dan permohonan maaf Bupati Bangai, Ir. H. Amirudin MM, AIFO, atas ketidakhadiran karena di saat yang sama beliau sedang menjalankan tugas ke luar daerah.
Di Bulan Syaban, dari ceramah yang disampaikan Ketua MUI Banggai, selain turunnya ayat tentang perintah sholat, merupakan pula bulan turunnya ayat perintah memindahkan kiblat dari Baitul Maqdis ke Mekkah serta perintah untuk bersholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
“Sesungguhnya sangat merugi orang-orang yang tidak bershalawat kepada Baginda Rasulullah SAW,” tutur dia.
Turut hadir pula, Wakil Ketua 1 DPRD, Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua 2 DPRD Banggai, H. Syamsul Bachri Mang, Unsur Forkopimda Banggai, Imam Masjid dan Pengurus Masjid Agung An-Nur Luwuk, para pimpinan organisasi perangkat daerah, serta Masyarakat Banggai pada umumnya.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Banggai.