DKISP BANGGAI – Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulawesi Tengah yang ke-2 resmi dimulai. Acara pembukaan kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, pada hari Selasa (29/3/22).

Ketika memberikan sambutan dan arahan, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Sulteng, Dra. Novalina, MM selaku PPID Provinsi dan penanggung jawab kegiatan, meminta segenap jajaran PPID utama kabupaten/kota dan PPID perangkat daerah agar komitmen dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang informatif guna menunjang keterbukaan pelayanan dan penyediaan informasi yang berguna bagi masyarakat.

“Tanpa dukungan dan bantuan dari kawan-kawan PPID utama dan PPID perangkat daerah di kabupaten/kota, kami selaku PPID Provinsi tidak akan mampu untuk mewujudkan Sulteng yang informatif. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen serta gerak cepat dari pihak-pihak terkait,” tegas dia.

Dalam dua tahun terakhir, lanjut dia, berdasarkan hasil evaluasi komisi informasi pusat terkait keterbukaan informasi publik, Sulawesi Tengah berhasil naik peringkat, yang tadinya berpredikat “tidak informatif, sekarang menjadi “Menuju informatif”.

“Alhamdulillah di Tahun 2021, komisi informasi pusat telah memberikan predikat “Menuju Informatif” kepada Sulteng, tetapi tidak cukup sampai disitu, kita harus mengupayakan di tahun ini, Sulteng bisa mencapai status sebagai daerah yang informatif,” tutur Kepala DKIPS Sulawesi Tengah.

Pelaksanaan rakor kali ini, menurut beliau, merupakan upaya sistematis untuk menjalin sinergitas dan memperkuat komitmen seluruh perangkat PPID dalam mengatasi permasalahan-permasalahan perihal pengelolaan informasi publik di daerah masing-masing. Dra. Novalina, MM kemudian menambahkan, substansi pemaparan dan pembahasan dalam rakor adalah bagaimana mengupayakan PPID mampu menyusun daftar informasi publik dan menyelesaikan sengketa publik.

Kegiatan yang mengusung tema “Gerak Cepat Mewujudkan Sulteng Informatif Tahun 2026” itu dibuka secara resmi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulteng, Drs. Muhammad Nizam, MH mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dan akan dilaksanakan selama dua hari (29-30/3/22).

Sebelum Kepala DKIPS dan perwakilan Gubernur Sulteng memberikan sambutan, selaku tuan rumah, Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten menyampaikan salam hangat dan ucapan selamat datang Bupati Ir. H Amirudin kepada para peserta rakor yang terdiri dari para perangkat PPID baik utama maupun PPID perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Tengah, termasuk salah satunya Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Hasanudin Idris, SM., M.Kom beserta jajaran.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai