BanggaiKab.go.id, Luwuk– PAD (Pendapatan Asli Daerah) merupakan pendapatan yang bersumber pada pajak daerah hasil retribusi daerah dan sumber lainnya, dan semua hak yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih pada periode tertentu di daerah, bertujuan untuk memberikan keleluasaan kepada pendanaan dalam mengolah daerah (otonomi daerah).

Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili saat menghadiri rapat evaluasi penerimaan PAD, mengajak dan mendorong sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) beserta camat agar terus meningkatkan pendapatan asli.

Pada kesempatannya Wabup Furqan mengatakan, kondisi realisasi pendapatan kita sampai dengan bulan juni ditahun ini paling tidak menunjukan angka yang signifikan.
” Dalam rapat ini, apakah kita sudah menseriusi dan sudah melakukan fungsi pengawasan ataupun penjemputan atau kiat-kiat lainnya dari hasil pendapatan tersebut,”Imbuhnya.

Jikalau kita hanya diam ditempat (kata Wabup), pastinya angka-angka yang kita inginkan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Kami Pemerintah Daerah berharap apa yang kita targetkan ini bisa tercapai, jangan bosan untuk melakukan kontrol dalam peningkatan PAD,” ucapnya.

Kenapa harus kita melakukan penjemputan? Karena masih banyak masyarakat yang wajib pajak atau menunggak retribusi dan belum melakukan pembayaran. Saya menghimbau untuk pajak atau retribusi harus ditingkatkan karena masih jauh dari harapan dalam upaya penigkatan PAD. Tambahnya.

Rapat secara khusus Di Gelar Di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Luksel. Jumat (03/06/22)siang.

Turut bersama Bupati Banggai, Stafsus Bupati Banggai, Kaban Bapenda, Assisten III Bupati Banggai, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Banggai.