BanggaiKab.go.id,Luwuk- Ketersediaan data yang berkualitas, terintegrasi, transparan, serta mudah diakses adalah tantangan bagi pemerintah, terutama dalam mengambil kebijakan yang akurat dan tepat sasaran. Menjawab hal tersebut, Dinas Kominfo bersama Bappeda Litbang Kabupaten Banggai tengah mengembangkan Portal Satu Data Banggai yang mulai disosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah, Selasa (23/11/2021).

Dalam sosialisasi yang dilangsungkan di Hotel Swissbell tersebut, Dinas Kominfo menghadirkan para pakar di bidang data dan statistik, yakni Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Bidang Pemerataan dan Kewilayahan yang juga Koordinator Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Oktorialdi, Kepala Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik Nasional, Imam Machdi, dan Peneliti e-Government Institut Teknologi Sepuluh November, Toni Dwi Susanto.

Bupati Banggai Amirudin, dalam keterangan tertulis saat membuka kegiatan sosialisasi, mengatakan bahwa tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia adalah kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. “Maka dari itu, bekerja berdasarkan data merupakan tugas yang harus dilakukan karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan,” ujar Bupati Amirudin.

Kepada instansi terkait, bupati memerintahkan agar segera membentuk Forum Satu Data sebagai wadah komunikasi dan koordinasi daerah untuk mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

Hadirnya bupati dalam kesempatan itu mendapat apresiasi dari Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas Oktorialdi. Dia beralasan, kendala mengenai interaksi antarinstansi baik di kementerian, provinsi, maupun kabupaten/kota yang tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, membutuhkan peran kepala daerah untuk mengintegrasikan berbagai hal dalam pelaksanaan Satu Data.
“Perintah langsung dari bupati sangat sangat mempercepat (pelaksanaan satu data). Karena banyak sekali komplain yang kami dapatkan, interaksi misalnya dalam kementerian atau interaksi dalam suatu provinsi atau kabupaten itu tidak semulus yang diharapkan,” terangnya.

Dalam paparan materi yang disampaikan secara daring, Oktorialdi berharap Satu Data tidak hanya mendorong integrasi data, tapi juga mendorong layanan pemerintah. Dia mencontohkan program perlindungan sosial oleh pemerintah pusat. “Bagaimana kita, dengan banyaknya (program) perlindungan sosial terintegrasi antarkementerian, sehingga jelas tidak ada tumpang tindih di program itu dan jelas sasarannya. Melalui apa? Melalui standarisasi tata kelola data dan interoperabilitasnya.

Jadi kita saling sharing data mengenai hal itu. Itu menjadi prinsip di satu data,” jelas Staf Ahli Menteri PPN/Bappenas.
Tantangan yang ada saat ini, menurut Oktorialdi, adalah banyaknya tantangan yang ada saat ini.

menurut Oktorialdi, adalah banyaknya penghasil data yang belum dikelola secara terintegrasi. Di samping itu, masih beragamnya referensi dan standar data yang ada, serta metodologi tata kelola data yang belum terstandarkan, maka Satu Data Indonesia dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan. “Ujung-ujungnya adalah kita menjamin ketersedian data yang akurat,” tegasnya.

Tim Media Kominfo Banggai