BanggaiKab.go.id, Luwuk Selatan – Wakili Bupati Banggai, Wabup buka Acara Bimtek Sitem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko (MR) di Lingkup Pemkab Banggai tahun 2021, hari Kamis (1/7/2021) bertempat di Hotel Santika, kelurahan Tombang Permai, Luwuk Selatan. Acara ini diselenggarakan berkat kerjasama Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai dan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan itu, Wabup membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai, Ir. H. Amiruddin. Dalam sambutannya Wabup mengatakan, Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dijelaskan bahwa SPIP adalah Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sedangkan istilah SPI/SPIP sendiri, yaitu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan pemerintahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. Peraturan Pemerintah (PP) tersebut telah ditetapkan pada tanggal 28 Agustus 2008.
Melalui kesempatan itu, Wabup juga berharap kepada peserta agar menyimak dan mengimplementasikan dengan baik SPIP di Kabupaten Banggai, walaupun diketahui bahwa SPIP di Kabupaten Banggai telah mencapai level 3 atau level memadai, dan selama kegiatan berlangsung Wabup berharap agar semua peserta bisa memperhatikan protokol kesehatan dengan menaanti 5 M.
Hadir pada kesempatan itu Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Kasubag dan peserta Bimtek SPIP.
Tim Liputan Bidang Media Diskominfo Banggai