DKISP BANGGAI – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, Drs. H. Furqanudin Masulili memberikan arahan pada kegiatan Coffee Morning dan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Banggai, pada Kamis (11/8/22), bertempat di Hotel Santika, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Dalam arahannya, Wabup menyebutkan bahwa  pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Banggai merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan daerah.

“Kegiatan ini untuk menjamin terpeliharanya hubungan stabilitas nasional dan daerah dari kemungkinan adanya dampak negatif akibat keberadaan orang asing,” jelas Drs. H. Furqanudin Masulili.

Ia juga menambahkan bahwa tugas pengawasan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan kantor imigrasi semata, tetapi merupakan tugas semua pihak, baik pemerintah daerah dan seluruh masyarakat.

“Menjadi tanggung jawab kita semua untuk mengawasi orang asing sehingga tercipta kondusifitas di daerah ini,” imbuhnya.

Tidak lupa Wabup menyampaikan salam hangat dan permohonan maaf Bupati Banggai atas ketidakhadiran karena sedang melaksanakan tugas negara di Ibu Kota Jakarta.

Menambahkan informasi perihal kegiatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Banggai, Wijaya Adibrata Selaku penyelenggara menuturkan, jumlah anggota Timpora berjumlah 30 instansi pemerintah daerah yang akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Selain Perwakilan Kantor Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia Wilayah Sulawesi Tengah, jajaran Kantor Imigrasi Banggai dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, ada pula pimpinan lembaga vertikal yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam penanganan orang asing di Banggai, antaranya, Polres Banggai, Kodim 1308/LB, Kejaksaan Negeri Banggai, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan, Kantor Bea Cukai, dan Pengadilan Negeri Banggai.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai