1. Perisai Lima, mengartikan bahwa Daerah Kabupaten Banggai adalah bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
  2. Bintang Bersudut Lima, berwarna Kuning Emas mengartikan sinar cahaya keagungan Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Burung Maleo yang berwarna Coklat dan Hitam dalam keadaan terbang adalah jenis margasatwa yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Banggai dan mempunyai hubungan dengan adat istiadat di Daerah Kabupaten Banggai dan melambangkan tenaga membangun dari rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  4. Gunung ialah Gunung Tompotika di Daerah Kabupaten Banggai yang melambangkan kesabaran jiwa dan ketinggian cita-cita rakyat di Daerah Kabupaten Banggai.
  5. Garis Batas yang berwarna kuning emas, adalah daratan yang melambangkan kesuburan tanah daerah Kabupaten Banggai.
  6. Laut berwarna biru, mengartikan sebagian Daerah Kabupaten Banggai terdiri dari Pulau-pulau yang kaya dengan hasil laut.
  7. Sebatang Pohon Kelapa Berdaun 9 (Sembilan) dan berbuah 60 (enam puluh) mengartikan hasil utama Kabupaten Banggai dan melahirkan angka 1, 9 dan 60 yang berarti 1960.
  8. Kulit Mutiara, adalah satu hasil laut yang spesifik terdapat di Daerah Kabupaten Banggai yang menghasilkan biji mutiara dan kulitnya dibuat perhiasan.
  9. Padi 8 (delapan) butir warna kuning emas, mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 8.
  10. Kapas 7 (tujuh) buah juga mengartikan kemakmuran yang hendak dicapai dan melahirkan angka 7.
  11. Bingkai Perisai dan Pita Berwarna Putih bertuliskan “KABUPATEN BANGGAI” dengan huruf berwarna hitam mengartikan kesucian dan ketabahan hati rakyat Daerah Kabupaten Banggai.
  12. Warna Merah pada Perisai mengingat sejarah Kerajaan Banggai dahulu yang menggunakan bendera berwarna merah juga melambangkan keberanian dan kepahlawanan rakyat daerah Kabupaten Banggai.
  13. Angka 8, 7 dan 1960 mengartikan lahirnya Daerah Kabupaten Banggai pada tanggal 8-7-1960 berdasarkan Undang-Undang No. 29 Tahun 1959.