KEJARI BANGGAI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 15 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM Dec19

KEJARI BANGGAI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 15 PERKARA TINDAK PIDANA UMUM

DKISP Banggai - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai memusnahkan sejumlah barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum periode September sampai dengan Desember 2023, Selasa (19/12/2023) sore, di halaman Kantor Kejari Banggai, Luwuk. Barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan ama...

Selanjutnya