DKSIP BANGGAI – Bupati Banggai Amirudin mendesak perangkat daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banggai.

Hal itu ia tegaskan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, di Ruang Rapat Pahangkabotan Kantor Bappeda Banggai, Luwuk Selatan, Senin (25/9/2023).

“Apapun yang kita berikan kepada masyarakat, kalau tidak dilakukan evaluasi maka semua akan sia-sia,” kata Bupati Amirudin.

Selain evaluasi pelaksanaan program, Bupati Amirudin juga menginginkan agar data penduduk miskin terus diperbarui. Jika tidak, kata Bupati, dapat berakibat pada pemberian bantuan yang tidak tepat sasaran.

Mengingat, Kementerian Sosial telah melatih sebanyak 150 operator desa dan kelurahan di Kabupaten Banggai terkait regulasi dan tata cara pengelolaan Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation), Bupati Amirudin berharap masalah pembaruan DTKS bisa segera teratasi.

“Jadi data kemiskinan setiap bulan bisa diubah sesuai kondisi riil masyarakat, karena operatornya sudah dilatih cara pengisiannya,” kata Bupati Amirudin.

Kepala Bappeda Banggai Ramli Tongko melaporkan bahwa kurun dua tahun terakhir, angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Banggai terus menurun. Dari 3,24 persen pada tahun 2020 menjadi 1,81 persen di tahun 2021. Angka kemiskinan ekstrem terus merosot hingga 1,44 persen atau setara 5.609 jiwa di tahun 2022.

Kepala BPS Kabupaten Banggai Muhammad Said dalam pemaparannya menyebutkan, konsep kemiskinan yang digunakan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Ia mengingatkan bahwa bantuan yang tidak tepat sasaran dapat meningkatkan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan.

Pada kesempatan itu, Bappeda Banggai meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Kemiskinan Ekstrim (SIM-Kemestri).

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai