DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO pimpin Rapat Pembahasan Permasalahan Aktivitas Bongkar Muat Peti Kemas di Pelabuhan Lalong Luwuk dan Pelabuhan Tangkiang, pada Jumat (13/10/2023), bertempat di Ruang Rapat Umum.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, pihak perusahaan pelayaran, instansi Pemda Banggai terkait, hingga pihak buruh atau TKBM. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk membahas masalah yang terkait dengan aktivitas bongkar muat peti kemas di kedua pelabuhan tersebut.

Dalam penyampaiannya, Bupati Amurudin berharap permasalahan terkait perpindahan aktifitas bongkar muat peti kemas ini dapat diselesaikan secara baik dan memberi solusi bagi semua pihak.

Dalam rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, turut hadir KUPP Luwuk, pihak TNI Polri, pihak perusahaan pelayaran, instansi Pemda Banggai terkait, hingga pihak buruh atau TKBM.

Pada saat rapat pembahasan tersebut berlangsung, Bupati Amirudin juga menegaskan jika secara teknis permasalahan tersebut dirinya sebagai pimpinan daerah tidak memiliki kewenangan.

Kemudian, beliau menjelaskan dan memberikan saran kepada KUPP Luwuk sebagai instansi berwenang agar segera membuat sosialisasi terakhir dengan kembali mengundang semua pihak terkait, pada Senin 16 Oktober 2023.

“Saya minta buruh TKBM juga hadir sosialisasi supaya bisa bertanya langsung,” ujar Bupati Amirudin.

Dengan memimpin rapat ini, Bupati Amirudin menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memastikan bahwa pelabuhan-pelabuhan di wilayahnya beroperasi secara efisien dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta konektivitas yang lebih baik.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.