DKISP BANGGAI – Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah (OPD) Kabupaten Banggai berupa mutasi dan promosi jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Bupati Banggai Amirudin saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banggai, Luwuk, Selasa (27/6/2023).

“Dalam waktu dekat, Insyaallah, bapak ibu akan melihat hasilnya,” ujar Bupati Banggai.

Di berbagai kesempatan, Bupati Amirudin telah menyampaikan rencananya untuk melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran. Hal itu ia tegaskan kembali dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai setelah mendengarkan saran dan masukan dari panitia khusus (pansus) LKPD 2022.

Pansus meminta ketegasan Bupati Banggai setelah menilai kinerja OPD yang belum optimal dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan.

“Diharapkan ketegasan pemerintah daerah terhadap perangkat daerah yang belum bisa memaksimalkan program kegiatannya termasuk dalam hal memaksimalkan kinerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” ujar Juru Bicara Pansus Samiun L. Agi.

Pansus menilai, untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah perlu didukung oleh keseriusan OPD dalam merealisasikan belanja daerah serta melaksanakan program-program yang telah ditetapkan.

“Terhadap rekomendasi, saran, dan masukan sebagai hasil evaluasi yang telah diberikan, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam LKPD 2022 yang telah disetujui, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 2.221.121.648.652,10. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.218.867.199.135,88.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai