DKISP BANGGAI – Upaya memastikan sejauh mana Pemerintah Kecamatan mengimplementasikan program kerja yang sejalan dengan visi misi Pemkab Banggai, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, S.STP., M.Si mengevaluasi kinerja kecamatan dalam giat Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK).

Evaluasi Kinerja Kecamatan ini mulai dilaksanakan sejak tanggal 5 Juni hingga 14 Juli 2023. Sebelumnya Kabag Tapem, Andi Nur Syamsy telah mensosialisasikan teknis pelaksanaan giat EKK tersebut disetiap kecamatan

Menurutnya Evaluasi Kinerja Kecamatan ini mempunyai tiga tahapan pelaksanaan yakni, tahapan pertama diawali dengan Self Assesment (Penilaian Mandiri), Self Assesment ini hanya ada di Banggai, dan yang menjadi penilai adalah asesor kompetensi yang bersertifikat sehingga penilaian tersebut akuntabel dan transparan.

“Camat bukan hanya menyampaikan kegiatannya, tetapi harus menunjukan bukti-bukti dari apa yang telah dilaksanakan selama kurang lebih setahun ini,” tambah Kabag Tapem Setda Banggai.

Selanjutnya, beliau menjelaskan tahap yang kedua yaitu verifikasi lapangan yang dimana tahap ini mencocokan hasil dari Self Assesment dengan kondisi empirik dilapangan, lalu tahap terakhir ialah pemaparan dan wawancara secara langsung kepada Tim Penilai EKK tersebut.

“Tim Penilai EKK ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banggai No.130/648/BAGIANTAPEM tentang Tim Evaluasi Kinerja Kecamatan terdiri dari Bupati Ketua Tim, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kemendagri RI, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, Bappeda Litbang, Inspektorat, Kepala BKPSDM, Kepala DKISP, Rektor Untika, Kabag Organisasi Setda Banggai, Kabag Hukum Setda Banggai, Kabag Tapem Setda Banggai, dan Sub Koordinator Administrasi Kewilayahan Setda Banggai sebagai Anggota,” ujar Kabag Tapem, Andi Nur Syamsy.

EKK ini sendiri dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, kemudian berdasarkan PERBUP Nomor 50 Tahun 2022 tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan Terpadu.

“Kenapa harus terpadu?karena penilaian kecamatan tidak bisa dilihat secara parsial, jadi harus dilakukan secara terpadu dengan melakukan penilaian yang tim penilainya itu berunsur dari beberapa perangkat daerah,” kata Kabag Tapem Setda Banggai.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa melalui PERBUP ini kita dapatmemasukan kondisi-kondisi kearifan lokal didalam penilaian EKK dan yang menjadi satu-satunya Pemerintah Daerah di Sulawesi Tengah yang menetapkan EKK ke dalam PERBUP adalah Kabupaten Banggai.

Menurut Syamsy, Evaluasi Kinerja Kecamatan dimaksudkan untuk menilai kinerja Pemerintah Kecamatan dalam merealisasikan program kerja yang sejalan dengan visi misi Pemerintah Kabupaten dan mengukur sejauh mana pemahaman para camat tentang kondisi kewilayahan yang dipimpinnya.

Tidak hanya itu saja, inovasi yang dilakukan terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan di kecamatan, juga pelaksanaan penyelenggaraan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) juga menjadi poin dari penilaian EKK.

“Pada EKK ini sendiri tidak ada titipan-titipan didalam menentukan peringkat satu dua tiga dan empat, ini betul-betul kita lakukan penilaian di 23 Kecamatan dengan melihat proporsi penalaian secara objektif, transparan dan akuntabel,” tegas Kabag Tapem, Andi Nur Syamsy.

Sebagaimana amanat Bupati Banggai bahwa penilaian harus dilakukan secara objektif dan harus sesuai dengan ketentuan, sehingganya kita bisa tau dimana kekurangan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang nantinya akan kita perbaiki pada tahun-tahun berikutnya, tutup Syamsy.

Setelah dilaksanakan tiga tahapan penilaian tersebut, Pemkab Banggai memberikan Penghargaan Kecamatan Terbaik Hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan Kabupaten Banggai.

Pengumuman peraih Kecamatan Terbaik berdasarkan hasil penilaian EKK tersebut dibacakan saat setelah pelaksanaan Upacara HUT RI ke-78 tepatnya di Lapangan Tribun Mirqan Halimun, dan pemenang dari hasil penilaian EKK diantaranya Camat Kintom sebagai peringkat 1, Camat Nuhon peringkat 2, Camat Pagimana peringkat 3, dan Camat Bunta peringkat 4.

Bupati Amirudin di dampingi oleh Wakil Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimda dan Kabag Tapem dalam memberikan penghargaan secara langsung untuk para camat yang juara. Bupati Amirudin juga memberikan hadiah spesial berupa uang tunai dengan jumlah yang tidak sedikit untuk para camat peraih juara.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.