DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin., MM., AIFO menghadiri undangan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta dalam rangka Memberikan Pemaparan terkait dengan Konsep dan Kerangka Pikir Urgensi Rencana Pembentukan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Banggai.
Bupati Banggai diterima langsung oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (24/7/2023).
Bupati Amirudin memberikan pemaparan dihadapan Jajaran Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.
Pada kesempatan tersebut Bupati Banggai menyampaikan urgensi Pembentukan AHU di Kabupaten Banggai salah satunya karena letak geografis yang cukup jauh dari Ibu Kota Provinsi sehingga berdampak pada tidak meratanya pelayanan Administrasi Hukum Umum di Provinsi Sulawesi Tengah khususnya pada Sulawesi Tengah Bagian Timur.
“Nilai strategis kewilayahan Kabupaten Banggai untuk dibentuk Agensi Layanan Hukum Umum yang tidak saja melayani masyarakat Kabupaten Banggai tetapi juga Masyarakat Kabupaten Sekitarnya seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa Salah satu dampak dengan didirikan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu meningkatnya Jumlah Usaha Mikro, Kecil dan BUM Desa yang berbadan Hukum sehingga dapat lebih produktif dan berdaya saing.
“Hal ini sejalan dengan kondisi empirik Kabupaten Banggai sebagai salah satu daerah tujuan investasi, Mempermudah dan Mendekatkan Pelayanan AHU kepada Masyarakat dan Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Manusia di Daerah,” tutur Bupati Amirudin.
Setelah Bupati Banggai, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Herlina, S.Sos.,SH) juga memberikan pemaparan terkait dengan Rencana Pembentukan Agensi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kabupaten Banggai Sekaligus menjadi Pilot Project di Sulawesi Tengah.
Mengawali Pemaparannya Kepala Bidang Pelayanan Hukum mengucapkan Terimakasih Kepada Bapak Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin.,MM.,AIFO yang telah memberikan dukungan yang maksimal dan memfasilitasi pelaksanaan rencana pembentukan Agensi Layanan AHU di Kabupaten Banggai.
Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI, Sri Yuliani, mengapresiaisi Langkah kongkrit Bupati Banggai didalam mendukung peningkatan pelayanan hukum untuk masyarakat Kabupaten Banggai dengan Membuat Loket Pelayanan, Peralatan dan Bantuan Sumber Daya Manusia Pemerintah Daerah.
“Kami akan mengkaji dengan komprehensip dan segera akan melaporkan dengan pimpinan, sehingga Kabupaten Banggai bisa menjadi Contoh Bagi Kabupaten Lainnya dalam hal Pemberian Layananan Administrasi Hukum Umum untuk masyarakat,” jelasnya.
Diakhir pertemuan, Bupati Amirudin Menyampaikan bahwa sepanjang untuk mendekatkan Pelayanan kepada kasyarakat khususnya Pelayanan Administrasi Hukum Umum akan memfasilitasi dan mendukung Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan Kementerian Hukum dan HAM RI sampai dengan dibentuknya Agensi Layanan AHU Di Kabupaten Banggai.
“Apa yang sedang kami upayakan merupakan wujud kolaborasi antar Instansi Pemerintah yang tentu saja erat kaitannya dengan percepatan pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah,” tutup Bupati Banggai.
Didalam memberikan pemaparan, Bupati Banggai didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Banggai, Perwakilan Bagian Hukum Setda Kabupaten Banggai dan Perwakilan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Banggai.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.