Guna Menjaga Keharmonisan Antarumat Beragama, Bupati Amirudin Resmikan Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri

DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO meresmikan Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri milik umat khindu Kabupaten Banggai terkhususnya di Kecamatan Toili, pada Rabu (17/1/2024).

Upacara peresmian pada siang hari ini memancarkan keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama di daerah tersebut.

“Peresmian Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri bukan hanya sebuah seremoni formal, tetapi juga sebuah komitmen kita bersama untuk melestarikan dan mempromosikan keberagaman dan warisan budaya yang memperkaya identitas kita sebagai masyarakat Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri menjadi simbol keberagaman dan warisan budaya spiritual umat Hindu. Dalam upacara peresmian yang diadakan pada 17 Januari 2024, Bupati Amirudin menekankan pentingnya melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya lokal.

Peresmian Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri dihadiri oleh para pemuka agama Hindu, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Acara ini tidak hanya menjadi momen penting bagi umat Hindu, tetapi juga mengukuhkan semangat toleransi antarumat beragama di Kabupaten Banggai.

Keberadaan Candi Bentar ini diharapkan dapat menjadi tempat pemujaan dan refleksi spiritual bagi umat Hindu sekaligus menjadi daya tarik wisata religi di daerah ini.

Bupati Amirudin mengajak masyarakat untuk bersama-sama merawat dan menjaga warisan budaya ini sebagai bagian integral dari identitas Kabupaten Banggai.

Setelah meresmikan Candi tersebut, dilanjutkan dengan Bupati Amirudin menandatangani Prasasti Candi Bentar Pura Kayangan Jagat Dalem Puri.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.