DKISP BANGGAI – Ketua PKK Kabupaten Banggai Ir. Hj. Syamsuarni Amirudin, SE., MM., Menandatangani Perjanjian Komitmen Bersama Pendamping Desa kepada Keluarga Berisiko Stunting yang bertempat di Desa Minahaki pada Jumat (29/9/2023).

Dalam sambutannya, Ketua PKK Kabupaten Banggai menekankan pentingnya kerja sama  dalam menghadapi tantangan stunting.

“Saya Berharap mulai dari pihak kecamatan mempunyai tanggung jawab, seluruh pemangku kepentingan baik juga yg ada di desa, jika desa mempunyai angka stunting yang tinggi, saat penganggaran tolong fokus pada penanganan stunting,” ujar Syamsuarni.

Sebanyak 20 paket bantuan yang berisi susu, beras, dan telur disalurkan kepada masyarakat.

Selain memberikan bantuan,  ia juga akan terus memberikan dukungan, pendampingan, dan pemantauan kepada keluarga-keluarga berisiko stunting.

Berdasarkan Informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai bahwa pada Agustus 2022 angka stunting di desa minahaki yaitu 48%, namun pada Agustus 2023 menjadi menurun yaitu 37% .

Penurunan angka stunting di Desa Minahaki sebanyak 11%. Hal ini menunjukkan upaya keras dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengatasi masalah gizi buruk yang ada.

Pada Kegiatan ini juga dilakukan Penyuluhan dan edukasi dalam upaya menekan stunting kepada keluarga terdampak stunting oleh Dinas Kesehatan Banggai, dr. Yustianty Monoarfa.

Upaya untuk mengatasi stunting di Kabupaten Banggai terus menjadi prioritas, dan Ketua PKK Kabupaten Banggai berharap bahwa perjanjian ini akan memberikan dorongan positif dalam mencapai tujuan tersebut.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai