DKISP BANGGAI – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M mewakili Bupati Banggai Berkomitmen untuk Mengawal Transformasi Pendistribusian BBM (Bahan Bakar Minyak) dan LPG Tabung 3 Kg dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bidang Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai pada Selasa (3/10/2023).

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM dalam hal ini Ditjen Migas atas perhatian dan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Banggai, tentunya dengan kepercayaan ini kami berkomitmen mendukung dan mengawal penuh kegiatan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat” Ujar Wakil Bupati Banggai.

Dalam sambutannya beliau juga menyebutkan bahwa untuk tahun 2023 akan dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna  LPG Tabung 3 Kg dan mulai pada tanggal 1 januari 2024 hanya konsumen telah terdata yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kg.

Ia menegaskan kepada Pemerintah Desa maupun Kecamatan bahwa pendataan harus dilakukan dengan akurat dan tertib, sehingga hanya masyarakat berhak menjadi sasaran yang akan terdata.

“Pendataan harus betul-betul dilakukan dengan tertib, agar yang akan terdata adalah mereka yang berhak menjadi sasaran” Tegas Wakil Bupati Banggai.

Kegiatan sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran BBM dan LPG Tabung 3 Kg yang dirangkaian dengan launching penukaran gas LPG 3 Kg ke Bright Gas dilaksanakan oleh Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Banggai bekerja sama PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelum Pemaparan Materi Sosialisasi, dilakukan penukaran LPG 3kg ke Bright Gas secara  simbolik oleh PT Pertamina Patra Niaga didampingi Wakil Bupati Banggai bersama unsur Forkopimda Kabupaten Banggai.

Pemaparan materi Sosialisasi dilakukan oleh Sales Branch Manager at PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tengah, Ezra Mohammad Fahrezy yang menjelaskan terkait sosialisasi Subsidi Tepat Sasaran BBM dan LPG Tabung 3 Kg.

Adapun dalam penjelasannya bahwa konsumen pengguna LPG tabung 3 Kg berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2007 & Nomor 38 Tahun 2019 yaitu Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Narasumber kedua dari Camat Luwuk,  Irfan Milang,S.Sos yang menyampaikan terkait evaluasi pelaksanaan pendataan masyarakat pengguna LPG tabung 3 Kg di wilayah Kecamatan Luwuk.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.