BanggaiKab.go.id, Luwuk- Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak akan mendukung perusahaan kelapa sawit manapun yang merugikan masyarakat.

Pernyataan tersebut diutarakan beliau ketika memberikan arahan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) penyusunan RKPD Tahun 2023 dan Rembuk Stunting di Kecamatan Bualemo, Rabu (23/2/22).

“Saya paham betul aturan main perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit, sehingga jelas, kami tidak akan pernah mendukung perusahaan yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat,” tegas Bupati Banggai.

Dalam waktu dekat, lanjur Ir. H Amirudin, Pemda bersama masyarakat akan melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan untuk melakukan negosiasi supaya keberadaan mereka tidak lain dan dan tidak bukan, untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Bapak dan Ibu sekalian tidak perlu ragu, kami tidak akan pernah berpihak pada perusahaan, apalagi jika mereka tidak mengindahkan ketentuan, karena Pemda selalu berada di sisi masyarakat,” jelasnya.

Sebulan yang lalu, Bupati menambahkan, Pemda menggelar pertemuan dengan masyarakat Batui dan pihak perusahaan kelapa sawit, dimana keputusan yang diambil jelas, semata-mata untuk mensejahterakan masyarakat.

Musrenbang dan rembuk stunting tersebut dihadiri pula Wakil Bupati Banggai, H. Furqanudin Masulili, Pimpinan dan Anggota DPRD Banggai, unsur Forkopimda Banggai dan Forkopimcam Bualemo, kepala-kepala Desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama dan tokoh pemuda se-kecamatan Bualemo.