DKISP BANGGAI – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Banggai, Luwuk, Jumat (30/9/2022).

Setelah melewati sejumlah pembahasan hingga di tingkat pansus, seluruh fraksi di DPRD menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2022 yang disusun oleh Pemda.

Ketua DPRD Banggai Suprapto mengatakan, semua fraksi menerima Raperda Perubahan APBD 2022 yang ditetapkan dalam suatu keputusan bersama antara kepala daerah dan DPRD Banggai. Di samping itu, saran-saran dan pokok-pokok pikiran yang berkembang selama pembahasan diharapkan menjadi perhatian Pemda.

Mewakili Bupati Banggai yang berhalangan hadir, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyampaikan apresiasi atas kerja sama para anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sehingga Raperda Perubahan APBD 2022 dapat ditetapkan melalui keputusan bersama.

Wabup Furqanuddin mengatakan, arah kebijakan keuangan daerah bertujuan agar seluruh sumber-sumber keuangan yang dimiliki dapat digunakan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pembangunan daerah, terutama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak pelayanan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas serta kebutuhan dasar lainnya.

Setelah ditetapkan, Pemda akan menyampaikan Raperda Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD kepada Gubernur untuk dievaluasi. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Permendagri nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, hasil evaluasi Raperda tersebut akan disempurnakan dan diputuskan melalui keputusan pimpinan DPRD sehingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 sesuai hasil evaluasi dari provinsi.

Wakil Bupati juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar segera menyusun dokumen pelaksanaan perubahan anggaran (DPPA) sehingga program dan kegiatan dapat segera direalisasikan.

“Kepada seluruh stakeholder, diharapkan dukungan dan partisipasinya untuk mewujudkan seluruh program kegiatan dalam rangka membangun daerah Kabuparen Banggai yang kita cintai,” ujar Wabup Furqanuddin.

Penetapan Raperda Perubahan APBD 2022 ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan berkas keputusan bersama Raperda Perubahan APBD oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Banggai.

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Banggai Abdullah Ali, para kepala perangkat daerah, dan pejabat Forkopimda.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai