DKISP BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Sosial Banggai kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga miskin. Bansos tahap II tersebut disalurkan kepada 27.013 keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total anggaran sebesar Rp 32.925.075.000.
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili saat menyerahkan bansos di Kantor Pos Luwuk, Kamis (24/11/2022), menyampaikan, program sosial berbasis keluarga ini diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan warga penerima manfaat.
“Saya berharap, program sosial berbasis keluarga yang dilaksanakan di Kabupaten Banggai ini mampu mengakomodir kebutuhan warga penerima manfaat, sehingga kebutuhan para penerima manfaat bisa lebih bermakna, berarti, berkualitas, mandiri, dan tentunya lebih membahagiakan,” ujar Wabup Furqanuddin.
Pada kesempatan itu, Wabup juga mengajak semua pihak untuk bekerja sama lebih serius, profesional, dan bertanggung jawab untuk menuju cita-cita luhur masyarakat Banggai yang sejahtera, adil, dan makmur.
Bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia tersebut terdiri dari tiga jenis bansos dengan jumlah nominal yang berbeda-beda, yaitu Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari skema BLT BBM, setiap KPM menerima Rp 300 ribu. Sedangkan dari bansos sembako periode Oktober – Desember senilai Rp 600 ribu, dan bantuan sosial PKH tahap 4 (periode Oktober – Desember 2022) sesuai komponen mulai dari Rp 250 ribu sampai Rp 2.250.000 / KPM.
BLT BBM diberikan sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu, juga akibat dari kenaikan inflasi.
Pada hari pertama penyaluran, bansos diberikan kepada 1.099 keluarga penerima manfaat (kpm) di Kecamatan Luwuk dan akan dilanjutkan secara bertahap untuk semua KPM di seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.
Sejak pagi, warga telah memadati halaman Kantor Pos Luwuk untuk mengambil dana bansos. Sebelum menyerahkan dana bansos, petugas meminta warga memperlihatkan kartu keluarga, KTP, serta surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh kelurahan. Dalam surat pemberitahuan tersebut, tercantum nama penerima bansos, nominal yang diterima, beserta jenis bantuannya.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Banggai