DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO menegaskan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 harus mengutamakan Transparansi pada Selasa (26/9/2023) yang bertempat di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.

Penegasan disampaikan dengan harapan bahwa pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menjalankan setiap program dan kegiatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, khususnya terhadap upaya beberapa pihak yang mencoba melakukan intervensi terhadap penggunaan dana publik.

“Saya tidak ingin terlalu banyak orang lain melakukan intervensi terhadap kegiatan-kegiatan Pemda hanya untuk kebutuhan pribadi dan kelompok, itu tidak boleh terjadi karena kita sudah berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” ujar Bupati Banggai.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai Realisasi Belanja Pemerintah Daerah Banggai berada di angka 59,32%  dengan belanja operasi 59,18% dengan Pagu Belanja Operasi 59,18% ,Pagu Belanja Modal 44,28% , Pagu Belanja Tak Terduga 15,98% , dan Pagu Belanja Transfer 75,05% .

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun 2023 sampai dengan tanggal 22 September 2023.

Dalam rapat ini, dilakukan evaluasi mendalam terkait kendala dan hambatan yang dihadapi oleh masing-masing OPD yang berada di bawah target anggaran daerah dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran serta memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai