DKISP BANGGAI – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banggai dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Banggai Pengganti Antarwaktu (PAW), Selasa (18/7/2023), di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto tersebut melantik Iswan Kurnia Hasan sebagai anggota DPRD menggantikan Samiun L. Agi.

Iswan dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 100.1.4.2/358/RO. PEMOTDA-G.ST/2023 tanggal 27 Juni 2023.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan selamat kepada Saudara H. Iswan Kurnia Hasan Lc. MA yang hari ini dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai,” ujar Sekda Abdullah.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja sama dan kontribusi Samiun L. Agi semasa menjabat sebagai anggota dewan.

Sekda Abdullah berharap dinamika demokrasi yang berlangsung di DPRD Banggai tidak akan mengganggu tugas anggota dewan dalam menyerap aspirasi rakyat.

“Sangatlah relevan bila dikatakan bahwa kemajuan dan kejayaan Kabupaten Banggai ke depan sangat ditentukan oleh kesiapan dan kesungguhan lembaga eksekutif bersama-sama lembaga legislatif untuk mampu memikirkan ke arah mana hendak kita antarkan daerah ini,” kata Sekda.

Paripurna DPRD Banggai sore itu juga dihadiri oleh jajaran wakil ketua dan anggota DPRD Banggai, pejabat Forkopimda, pimpinan OPD, dan sejumlah tokoh masyarakat.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai