DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menutup secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahap II Kecamatan Kintom, Batui, dan Batui Selatan, bertempat di Kecamatan Batui, pada Sabtu (2/3/2024).

Musrenbang Tahap II merupakan forum penting yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan bahwa Musrenbang ini sangat-sangatlah penting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 nanti.

“Karena pemerintah itu tidak boleh tiba masa tiba akal, nanti sudah mau kerja baru mau disusun, oleh sebab itu berdasarkan aturan, sejak awal tahun kita sudah membuat RKPD,” tutur Bupati Amirudin.

Lebih lanjut, Bupati Banggai menjelaskan bahwa Rencana Kerja ini sebelum disusun diawali dengan Musrenbang.

“Usulan bapak ibu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, para LSM, para kades ini sangat penting, masukan-masukan inilah yang akan kita input, makanya sangat disayangkan kalau rencana kerjanya yang diusulkan itu sedikit,” ujar Bupati Amirudin.

Selanjutnya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa adapun beberapa usulan yang ditolak dikarenakan tidak masuk didalam prioritas utama dari pemerintah daerah.

“Oleh sebab itu harapan kita, banyak-banyak usul siapa tau tahun 2025 naik lagi APBD kita, dan ketika naik lagi kita tidak pusing lagi cari pekerjaan karena sudah ada usulan dari bapak ibu semuanya,” kata Bupati Amirudin.

Selama Musrenbang Tahap II, masyarakat dari 24 Kecamatan di Kabupaten Banggai telah berkesempatan untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan usulan pembangunan langsung kepada pihak pemerintah.

Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, dengan penuh perhatian mendengarkan setiap masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Bupati Amirudin memastikan pula bahwa usulan-usulan tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam menyusun rencana pembangunan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat se-Kecamatan Kabupaten Banggai.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses Musrenbang menjadi cermin dari semangat gotong royong dan partisipasi dalam pembangunan daerah.

Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Banggai dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Setelah ditutupnya Musrenbang Tahap II, diharapkan berbagai usulan dan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Banggai.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.