DKISP BANGGAI – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai Luwuk, bertempat di Kantor Bea Cukai Luwuk Banggai, pada Senin (11/12/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Luwuk yang telah meneliti berbagai bahan yang masuk.

“Yang paling banyak dimusnahkan itu adalah rokok dan tadi saya sudah melihat apa-apa saja barang yang akan dimusnahkan yang tanpa cukai,” jelas Bupati Banggai.

Lanjutnya, Ia mengatakan memang kalau dilihat barang tersebut harganya memang murah, tetapi kalau dilihat ini mirip-mirip dengan barang-barang yang bercukai.

“Namun, jika tidak diteliti dengan baik susah untuk kita ketahui. Hal-hal seperti inilah yang begitu banyak merugikan negara,” ujar Bupati Amirudin.

Oleh sebab itu, lanjut Bupati Amirudin, atas kegiatan yang diselenggarakan Bea Cukai Luwuk yang telah mengantisipasi barang-barang masuk yang tidak bercukai ini perlu diberikan apresiasi.

“Muda-mudahan dengan kegiatan ini memberikan efek jera kepada teman-teman yang lain, sehingga mereka punya kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini,” tutur Bupati Amirudin.

Berdasarkan konferensi persi yang disampaikan Kepala Bea Cukai Luwuk, Mu’amar Khadafi S.sos., M.A.B menyampaikan bahwa Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan terdiri dari 124.480 batang rokok dan 3.915 gram tembakau iris (TIS) serta 3,95 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang dimusnahkan ini merupakan Barang Kena Cukai yang berasal dari pelanggar ketentuan perundang-undangan cukai bersadarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) tersebut berasal dari penindakan di wilayah kerja Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Luwuk.

Kegiatan ini adalah wujud komitmen Bea Cukai Luwuk, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dan Kabupaten Tojo Una-una dan Aparat Penegak Hukum.

Pemusnahan Barang Milik Negara ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang hasil penindakan.

Partisipasi Bupati Banggai dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap upaya penegakan hukum dan peraturan di tingkat lokal, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terkendali untuk masyarakat Kabupaten Banggai.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.