Mewakili Bupati Banggai, Wabup Furqan Buka Rakor Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek Daerah
DKISPBANGGAI, Luwuk- Mewakili Bupati Banggai, Wakil Bupati (Wabup) Drs. Furqanudin Masulili membuka dengan resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) di daerah.
Rapat koordinasi dilaksanakan Di Ruang Emerald III Hotel Santika Luwuk, Kecamatan Luwuk Selatan, Kamis ( 17/11/22) pagi.
Hadir bersama dengan Wakil Bupati Banggai, Assisten II, Kadis Nakertrans Banggai, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Luwuk bersama jajaran, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Banggai, Kepala Bagian, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banggai dan Perwakilan Prokopim.
Wakil Bupati Banggai Drs. Furqanudin Masulili disela membuka kegiatan rakor mengatakan, dalam rakor optimalisasi program ini kita bisa melihat data-data yang ada kurang lebih 13.000 yang sudah tercover dari sekian yang belum tercover.
“Tentunya keinginan kita bersama dan keinginan Bupati Banggai harus sudah tercover seluruhnya, terutama petani dan nelayan, namun juga ini harus ada informasi yang rutin kepada Pemerintah Daerah, agar kita dapat memantau sudah sejauh mana masyarakat yang sudah menerima manfaat”imbuhnya.
Selanjutnya, Wakil Bupati Furqanudin menuturkan, kepada ribuan peserta jaminan sosial tenaga kerja, jika ada hal yang kita tidak inginkan melanda para pekerja mohon segera dilaporkan.
” Hal ini penting, jika para pekerja yang ada di perusahaan atau pekerja lainnya, saat terjadi kecelakaan kerja sampai menyebabkan kematian mohon segera diinformasikan,” ujarnya.
Wabup berharap kepada peserta rakor agar mengevaluasi dan mengaktualkan datanya dengan akurat dan sesuai dengan orangnya, agar pembayaran Iuran JKK & KKM tepat sasaran.
Pada kesempatan yang sama Kadis Nakertrans Ernaini Mustatim SH,MH, melaporkan, sesuai dengan penyampaian Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa fokus Kemendagri dalam jalankan Inpres no 2 tahun 2021.
” Implementasi Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 Di daerah Tentang BPJS Ketenagakerjaan yakni mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, termasuk memastikan seluruh pekerja, terutama pegawai daerah dengan status Non ASN untuk menjadi peserta aktif Jamsostek,”ujarnya .
Kadis Nakertrans menambahkan, berikutnya yakni memastikan bahwa program Jamsostek Ketenagakerjaan dicantumkan dalam arah kebijakan melalui rencana kerja Pemerintah Daerah atau RAPBD dan menjadi acuan penyusunan peraturan daerah dalam anggaran setiap tahunnya. Tutupnya.
*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Banggai.