DKISP BANGGAI – Bupati Banggai Amirudin mendorong Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya berharap ada sinkronisasi data antara BPJS dengan Dinas Tenaga Kerja, sehingga penyaluran bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tepat sasaran,” ujar Bupati Amirudin saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Tenaga Non-ASN dan Pekerja Rentan, Kamis (14/12/2023), di Hotel Santika, Luwuk Selatan.

Dengan data kepesertaan yang akurat, kata Bupati Amirudin, akan mencegah penyalahgunaan uang negara, sehingga manfaat dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang bertujuan memberi perlindungan bagi pekerja dapat seutuhnya dirasakan.

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pembinaan dan Pemantauan Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan Kejaksaan Negeri.

Di tahun 2023, Pemda Banggai telah mengkover sebanyak 13.763 peserta dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang meliputi 6.549 tenaga honorer (non-ASN) danĀ  7.214 pekerja rentan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai Ernaini Mustatim mengatakan, Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Keputusan Bupati Banggai Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Daerah.

“Selain mengevaluasi pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2023, rakor ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi untuk pelaksanaan program tahun depan,” ujar Ernaini.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai