DKISP BANGGAI – Dalam surat resmi yang diterima dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kabupaten Banggai berhasil dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Melalui analisis yang mendalam oleh Satuan Tugas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelola Data P3KE) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kabupaten Banggai berhasil mencatatkan angka estimasi kemiskinan ekstrem sebesar 0.00 pada tahun 2023.

Berdasarkan hasil perhitungan, Kabupaten Banggai sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah dengan nilai kemiskinan ekstrem yang telah mencapai nol pada tahun 2023.

Pencapaian ini bukanlah hasil yang instan, melainkan merupakan hasil dari upaya yang berkelanjutan dan komprehensif yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.

Pada tahun 2021, estimasi jumlah kemiskinan ekstrem mencapai 6.96 ribu jiwa, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1.81%.

Melalui kebijakan dan program yang tepat, angka tersebut berhasil menurun menjadi 5.61 ribu jiwa pada tahun 2022, dengan tingkat kemiskinan ekstrem sebesar 1.44%.

Dengan menggunakan estimasi angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Banggai tahun 2023 sebagai dasar, koordinasi yang efektif dapat dipastikan untuk mencapai target 0% pada tahun 2024.

Estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat Kabupaten/Kota tahun 2023 ini bukan merupakan angka resmi statistik kemiskinan, tetapi memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah diharapkan dapat menggunakan informasi tersebut sebagai dasar untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam perencanaan dan pengalokasian anggaran PPKE berdasarkan wilayah kabupaten/kota di tahun 2024.

Semua pihak akan terus berkolaborasi dan berkomitmen untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

*Tim Liputan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai.